uirpost.com_ Satuan Kredit Semester atau yang disingkat SKS umumnya digunakan di perguruan tinggi. Dengan sistem SKS, mahasiswa/i dimungkinkan untuk memilih sendiri mata kuliah yang akan di ambil dalam satu semester kedepan.
SKS digunakan sebagai ukuran:
- Besarnya beban studi mahasiswa.
- Besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa.
- Besarnya usaha belajar yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program, baik program semesteran maupun program lengkap.
- Besarnya usaha penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga pengajar.(id.wikipedia.org)
Nah di Univeristas Islam Riau Sendiri memiliki perhitungan SKS yaitu 1 SKS = 8 kali pertemuan (tatap muka), tapi itu yang dahulu. Sekarang sudah ada peraturan atau perubahan sistem SKS yang baru dimana :
2 SKS = 12 Pertemuan
3 SKS = 16 Pertemuan
Admin sendiri belum mengetahui berapa perhitungan tatap muka per SKS, namun yang pasti jumlah tatap muka atau pertemuan perkuliahan sudah di persingkat (dulu 2 SKS = 16 Pertemuan dan 3 SKS = 24 Pertemuan).
Dengan Adanya pemotongan jumlah tatap muka ini memungkinkan kita menyelesaikan kuliah hanya dalam 2 - 3 bulan dalam 1 smt, dan selebihnya kita bisa libur panjang atau memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan kuliah atau tugas yang belum selesai.
Semoga Informasi ini bermanfaat. jika ada yang kurang paham silahkan di komen ya !!.
Terimakasih..
0 komentar:
Post a Comment